Kamis, 25 Agustus 2016

Manfaat SIG di berbagai bidang

Manajemen tata guna lahan
Pemanfaatan dan penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dari berbagai segi. Tujuannya adalah untuk menentukan zonifikasi lahan yang sesuai dengan karakteristik lahan yang ada. Misalnya, wilayah pemanfaatan lahan di kota biasanya dibagi menjadi daerah pemukiman, industri, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum,dan jalur hijau. SIG dapat membantu pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya dapat digunakan sebagai acuan untuk pembangunanutilitas-utilitas yang diperlukan. Lokasi dari utilitas-utilitas yang akan dibangun di daerah perkotaan (urban) perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak melanggar kriteria-kriteria tertentuyang bisa menyebabkan ketidakselarasan. Contohnya, pembangunan tempat sampah. Kriteria-kriteria yang bisa dijadikan parameter antara lain: di luar area pemukiman, berada dalam radius 10 meter dari genangan air, berjarak 5 meter dari jalan raya, dan sebagainya. Dengan kemampuan SIG yang bisa memetakan apa yang ada di luar dan di dalam suatu area, kriteria-kriteriaini nanti digabungkan sehingga memunculkan irisan daerah yang tidak sesuai, agak sesuai, dan sangat sesuai dengan seluruh kriteria. Di daerah pedesaan (rural) manajemen tata guna lahan lebih banyak mengarah ke sektor pertanian. Dengan terpetakannya curah hujan, iklim, kondisitanah, ketinggian, dan keadaan alam, akan membantu penentuan lokasi tanaman, pupuk yang dipakai, dan bagaimana proses pengolahan lahannya. Pembangunan saluran irigasi agar dapat merata dan minimal biayanya dapat dibantu dengan peta sawah ladang, peta pemukiman penduduk, ketinggian masing-masing tempat dan peta kondisi tanah. Penentuan lokasi gudang dan pemasaran hasil pertanian dapat terbantu dengan memanfaatkan peta produksi pangan, penyebarankonsumen, dan peta jaringan transportasi. Selain untuk manajemen pemanfaatan lahan, SIG juga dapat membantu dalam hal penataan ruang. Tujuannya adalah agar penentuan pola pemanfaatan ruang disesuaikan dengan kondisi fisik dan sosial yang ada, sehingga lebih efektif dan efisien. Misalnya penataan ruang perkotaan, pedesaan, permukiman,kawasan industri, dan lainnya.

Inventarisasi sumber daya alam
Secara sederhana manfaat SIG dalam data kekayaan sumber daya alamialah sebagai berikut:
  • Untuk mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, misalnya minyak bumi, batubara, emas, besi dan barang tambang lainnya.
  • Untuk mengetahui persebaran kawasan lahan, misalnya:
  • Kawasan lahan potensial dan lahan kritis;
  • Kawasan hutan yang masih baik dan hutan rusak;
  • Kawasan lahan pertanian dan perkebunan;
  • Pemanfaatan perubahan penggunaan lahan;
  • Rehabilitasi dan konservasi lahan.

Untuk pengawasan daerah bencana alam
Kemampuan SIG untuk pengawasan daerah bencana alam, misalnya:
  • Memantau luas wilayah bencana alam;
  • Pencegahan terjadinya bencana alam pada masa datang;
  • Menyusun rencana-rencana pembangunan kembali daerah bencana;
  • Penentuan tingkat bahaya erosi;
  • Prediksi ketinggian banjir;
  • Prediksi tingkat kekeringan.

Bidang sosial
Selain dalam inventarisasi sumber daya alam dan perencanaan pola pembangunan, SIG juga dapat dimanfaatkan dalam bidang sosial. Dalam bidangsosial SIG dapat dimanfaatkan pada hal-hal berikut:
  • Mengetahui potensi dan persebaran penduduk.
  • Mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainasenya.
  • Untuk pendataan dan pengembangan jaringan transportasi.
  • Untuk pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan.
  • Untuk pendataan dan pengembangan permukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan dan rekreasi serta perkantoran.


Integrasi Informasi Geospasial Tematik terhadap Informasi Geospasial Dasar

Jakarta, Berita Geospasial BIG - Penyusunan satu peta dilakukan antara lain melalui proses integrasi Informasi Geospasial Tematik (IGT)  yang telah tersedia di Kementerian/Lembaga terhadap Informasi Geospasial Dasar (IGD) pada skala 1 : 50.000 yang disediakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Bagaimana proses intergrasi IGT terhadap IGD ini dibahas dalam Working Group 2, pada acara Pra Rapat Koordinasi Nasional bidang Informasi Geospasial di Hotel Bidakara pada Kamis, 14 April 2016.
Sejumlah permasalahan mengemuka dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG, Tri Patmasari, juha didukung oleh Ade Komara Kepala Bidang Pemetaan Skala Besar, Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim dan Gatot Haryo Pramono Kepala Bidang Pemetaan dan Integrasi Tematik Laut, Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik, BIG. Sementara peserta rapat berasal BIG, Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian KementerianESDM, BAIS TNI, BNPP, BMKG, LAPAN, BNPB, dan BPS.
Mengawali diskusi, Tri Patmasari menyampaikan urgensi dari integrasi IGT terhadap IGD terkait Kebijakan Satu Peta (KSP) yaitu agar dapat melakukan penataan ruang dengan lebih baik, menggunakan kualitas datayang lebih baik. Dengan adanya KSP ini diharapkan akan dapat menyelesaikan berbagai konflik terkait pemanfaatan ruang. Persepsi integrasi adalah menyiapkan data yang ada di BIG dan Kementerian/Lembaga (K/L) supaya siap untuk disinkronisasikan, dengan mengacu kepada referensi yang sama yang ditetapkan BIG dengan format KUGI (Katalog Unsur Geografi Indonesia).  Data yang telah diintegrasikan ini selanjutnya akan digunakan untuk sinkronisasi. Tujuan dari WG 2 ini adalah untuk menyusun pedoman integrasi IGT terhadap IGD, sehingga 85 tema peta tematik yang telah dicanangkan dalam lampiran Perpres Nomor 9 Tahun 2016 itu akan dapat diselesaikan pada tahun 2019.
Dalam diskusi ini Ade Komara menyatakan bahwa peta dasar pada skala 1 : 50.000 ini secara kualitas sudah mengikuti ISO 19115/ISO 19157. Namun demikian, data yang digunakan tidak sepenuhnya merupakan data terbaru untuk seluruh Indonesia. Terkait dengan aspek ketelitian geometri, itu sepenuhnya menjadi tugas BIG. Sementara untuk kelengkapan data, IG bekerja sama dengan LAPAN untuk penyediaan data citra SPOT 6 dan SPOT 7  untuk korreksi data. Resolusi citra SPOT 6 dan SPOT 7 (1,5 meter) sangat cukup untuk memutakhirkan data untuk pemetaan tematik pada skala 1 : 50.000. Selain itu juga, aspek konsistensi logis perlu dipertimbangkan supaya data siap ditumpangtindihkan dengan data yang lain, sehingga semua data yang akan diintegrasikan harus bergeoreferensi.

Permasalahan teknis terkait integrasi data ini banyak mengemuka dan dibahas dalam diskusi di WG 2 ini. Beberapa permasalahan teknis tersebut antara lain adalah bagaimana jika terdapat kesalahan pada peta dasar karena perubahan garis pantai, ukuran lembar peta yang tidak sama dengan peta dasar, objek yang dipetakan berada di bawah permukaan seperti beberapa situs purbakala, hingga format data satu peta yang dihasilkan. Dalam diskusi ini juga dibahas bagaimana permasalahan-permasalahan itu diselesaikan dimana hasilnya akan dituangkan dalam sebuah dokumen Petunjuk Teknis  Integrasi IGT terhadad IGD yang sedang disusun, dan dokumen ini akan dapat diluncurkan pada acara Rakornas IG pada 27 April 2016. (HR/TR)