Jakarta,
Berita Geospasial BIG - Penyusunan satu peta
dilakukan antara lain melalui proses integrasi
Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang telah tersedia di
Kementerian/Lembaga terhadap Informasi
Geospasial Dasar (IGD) pada skala 1
: 50.000 yang disediakan oleh Badan Informasi
Geospasial (BIG). Bagaimana proses intergrasi IGT terhadap IGD ini dibahas
dalam Working Group 2, pada acara Pra Rapat Koordinasi Nasional bidang Informasi Geospasial di Hotel Bidakara pada Kamis, 14 April 2016.
Sejumlah
permasalahan mengemuka dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG, Tri Patmasari, juha didukung oleh
Ade Komara Kepala Bidang Pemetaan
Skala Besar, Pusat Pemetaan Rupabumi
dan Toponim dan Gatot Haryo Pramono Kepala Bidang Pemetaan dan Integrasi
Tematik Laut, Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik, BIG. Sementara peserta rapat berasal BIG, Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,Kementerian Kelautan
dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian
KementerianESDM, BAIS TNI, BNPP, BMKG, LAPAN, BNPB, dan BPS.
Mengawali
diskusi, Tri Patmasari menyampaikan urgensi dari integrasi IGT terhadap IGD terkait Kebijakan Satu Peta (KSP) yaitu
agar dapat melakukan penataan ruang dengan lebih baik, menggunakan kualitas
datayang lebih baik. Dengan adanya KSP ini diharapkan akan dapat
menyelesaikan berbagai konflik terkait pemanfaatan ruang. Persepsi integrasi adalah menyiapkan data
yang ada di BIG dan Kementerian/Lembaga
(K/L) supaya siap untuk disinkronisasikan, dengan mengacu kepada
referensi yang sama yang ditetapkan BIG
dengan format KUGI (Katalog Unsur Geografi Indonesia). Data
yang telah diintegrasikan ini
selanjutnya akan digunakan untuk sinkronisasi. Tujuan dari WG 2 ini adalah
untuk menyusun pedoman integrasi IGT
terhadap IGD, sehingga 85 tema peta tematik yang telah dicanangkan dalam
lampiran Perpres Nomor 9 Tahun 2016 itu akan dapat diselesaikan pada tahun
2019.
Dalam diskusi
ini Ade Komara menyatakan bahwa peta dasar pada skala 1 : 50.000 ini secara
kualitas sudah mengikuti ISO 19115/ISO 19157. Namun demikian, data yang
digunakan tidak sepenuhnya merupakan data terbaru untuk seluruh Indonesia.
Terkait dengan aspek ketelitian geometri, itu sepenuhnya menjadi tugas BIG. Sementara untuk kelengkapan
data, IG bekerja sama dengan LAPAN untuk penyediaan data citra SPOT 6 dan
SPOT 7 untuk korreksi data. Resolusi citra SPOT 6 dan SPOT 7 (1,5
meter) sangat cukup untuk memutakhirkan data untuk pemetaan tematik pada skala 1 : 50.000. Selain itu juga, aspek
konsistensi logis perlu dipertimbangkan supaya data siap ditumpangtindihkan
dengan data yang lain, sehingga semua data yang akan diintegrasikan harus bergeoreferensi.
Permasalahan
teknis terkait integrasi data ini
banyak mengemuka dan dibahas dalam diskusi di WG 2 ini. Beberapa permasalahan
teknis tersebut antara lain adalah bagaimana jika terdapat kesalahan pada peta
dasar karena perubahan garis pantai, ukuran lembar peta yang tidak sama dengan
peta dasar, objek yang dipetakan berada di bawah permukaan seperti beberapa
situs purbakala, hingga format data satu peta yang dihasilkan. Dalam diskusi
ini juga dibahas bagaimana permasalahan-permasalahan itu diselesaikan dimana
hasilnya akan dituangkan dalam sebuah dokumen Petunjuk Teknis Integrasi IGT terhadad IGD yang sedang
disusun, dan dokumen ini akan dapat diluncurkan pada acara Rakornas IG pada 27
April 2016. (HR/TR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar